MENU TUTUP

Ini Keluhan MKKS SMK Swasta. Jefri:  Salah satunya Perketat izin Pendirian Sekolah

Ahad, 03 Maret 2019 | 14:56:12 WIB | Di Baca : 2329 Kali
Ini Keluhan MKKS SMK Swasta. Jefri:  Salah satunya Perketat izin Pendirian Sekolah

 

SeRiau - Keluhan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Pekanbaru ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Salah satunya menyangkut dengan pemberian izin sekolah baru baik negeri maupun sekolah swasta

" Sekarang ini jumlah SMK swasta di Pekanbaru sudah mencapai 47 sekolah. Jumlah ini dinilai  sudah mencukupi dengan jumlah peserta didik yang siap ditampung di SMK. Ditambah lagi dengan 10 SMK Negeri. Pemerintah Provinai Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau jangan lagi memberikan izin pendirian sekolah baru. Berdayakan saja sekolah yang ada," kata Ketua MKKS SMK swasta Pekanbaru Jefri, belum lama ini di Pekanbaru

Jefri menilai Disdik Riau sebagai lembaga yang mengeluarkan izin pendirian sekolah juga harus memperhatikan kelayakan sekolah baru mulai dari sarana prasarana seperti gedung sekolah, jangan di ruko, tenaga pendidik dan lain sebagainya. Selain itu, perizinan sekolah baru harus memperhatikan jarak sekolah baru dengan sekolah terdekat. Ini artinya kalau sudah ada sekolah didearah tersebut, ya jangan didirikan lagi sekolah baru." Jadi dalam pendirian sekolah baru harus diperhatikan kelayakannya. Jangan mengeluarkan izin sekolah baru kalau belum memenuhi kelayakannya," kata Jefri

Selain izin sekolah baru, masalah penambahan jurusan baru juga menjadi keluhan. Sekarang ini,  pemerintah sudah melakukan moratorium jurusan yang dinilai sudah terlalu banyak seperti TKJ. Jurusan Ini sudah terlalu banyak disekolah." Kalau jurusan belum ada, langka dan tamatan sangat dibutuhkanya dunia kerja tidak masalah. Tapi kalau sudah banyak, ya harus dibatasi izin penambahan jurusan baru," kata Jefri

MKKS SMK swasta juga menyoroti masalah Penerimaan apeswrta Didik Baru (PPDB). MKKS SMK swasta meminta pada PPDB, agar jumlah penerimaan peserta didik baru sesuai dengan daya tampung sekolah. Selain itu, masalah sekolah double sif juga menjadi perhatian MKKS SMK swasta. Sebab, jika sekolah mengunakan Kurikulum 2013 (K13) maka sekolah tersebut tidak bisa lagi melaksanakan pembelajaran double sif." Di Pekanbaru kemungkinan masih ada SMK yang menerapakan pembelajaran double sif. Ini juga harus diperhatikan," terang Jefri. (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat